23. Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.
a. Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan sekolah/madrasah;
b. Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode.
c. Dokumen sosialisasi visi dan misi.
d. Laporan kegiatan pelaksanaan program
e. Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.
f. Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar